Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapat permintaan visum psikiatrikum dari penyidik Polres Jakarta Pusat.
"Ada permintaan melakukan visum psikiatrikum," kata Hariyanto di Jakarta, Selasa.
"Visum et repertum psikiatrikum" merupakan keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa untuk kepentingan penegakan hukum.
Baca juga: Polisi periksa kondisi psikis korban penculikan di Gunung Sahari
"Visum et repertum psikiatrikum" tersebut juga menjadi salah satu alat bukti surat yang dibuat oleh dokter spesialis kedokteran jiwa dalam proses hukum pidana.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, MA berhasil ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.
"Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku ya," ujar Komarudin.
MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada tanggal 7 Desember 2022 lalu hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam.
Baca juga: Polisi dalami motif penculikan bocah perempuan di Jakpus
Komarudin mengatakan, MA diselamatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku, saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
"Korban berada di sebuah gerobak yang dibawa oleh terduga pelaku. Terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya sama seperti aktivitas saat berada di sekitar Sawah Besar," ujar Komarudin.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku yang bekerja sebagai pemulung itu tidur berpindah-pindah dengan membawa korban ketika melakukan penculikan.
Namun untuk motif pelaku melakukan penculikan terhadap MA masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Usai ditemukan, bocah korban penculikan dibawa ke RS Polri
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023